Desember 23, 2014

0

Mengedukasi Masyarakat Lewat Permainan

Posted in

Bentuk Permainan/Sigit
Kesan kaku, tegang, dan membosankan yang melekat pada persidangan perlahan mulai dihilangkan oleh mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melalui games simulasi yang menarik. Shara Primanda Saputri, Nuur Annisaa, Maria Yohana Lintang, dan Annisa Awalinna merupakan orang di balik terciptanya games yang memungkinkan kita memerankan posisi hakim, jaksa, ataupun pengacara. 

      Empat sekawan ini menggunakan kasus-kasus hukum dari Pengadilan Negeri Semarang supaya permainan ini terasa nyata saat dimainkan. Melalui peremainan ini, pemain (user) dapat merasakan bagaimana seorang hakim menganalisis dan memeriksa pernyataan saksi dalam persidangan.
Games ini dimaksudkan untuk memperkenalkan permasalahan hukum dan juga persidangan kepada masyarakat luas.  Melalui games ini, Shara dan kawan-kawan berharap, masyarakat lebih akrab dengan hal-hal berbau hukum ataupun persidangan. Selama ini, masyarakat enggan mempelajari hukum. Bahkan untuk mendatangi sidang yang sebenarnya terbuka untuk umum, masyarakat seakan tidak ada minat.

    Shara dan kawan-kawan ingin mengedukasi masyarakat melalui games yang mereka ciptakan. Terutama untuk mereka yang menganggap hukum sebagai hal yang sangat membosankan. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk belajar hukum. Hukum itu tidak hanya dapat dipelajari melalui literatur. Namun juga dapat dipelajari melalui teknologi yang ada sekarang ini. Jadi masyarakat bisa belajar hukum secara lebih mudah” ungkap Shara.

     Kebanyakan masyarakat telah memiliki persepsi tentang buruknya sistem penegakan hukum di Indonesia. Hal ini membuat banyak orang tua enggan jika anaknya masuk dalam studi hukum. Selain itu, pembelajaran hukum melalui berbagai macam lieratur membuat remaja bosan dan mengurungkan niat untuk mempelajarinya. Untuk itulah, muncul terobosan dari Shara dan kawan-kawan untuk membuat games ini.

     Games ini memakai RGSS3 sebagai bahasa turunan Ruby, yang menjadi beberapa tahapan mulai dari resource gathering  hingga release. Games ini diujikan secara langsung kepada pemain (user), sehingga didapatkan satu alternatif software permainan yang sesuai dengan kebutuhan user,” ujarnya.
Shara menambahkan, permainan tersebut diharapkan dapat memperkaya genre hukum pada permainan edukasi dan menambah minat masyarakat Indonesia mengenai hukum.

     Tercetusnya games yang diberi nama “Agent of Change” ini berawal dari program Kreativitas mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) pada PIMNAS ke-27 dan didanai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (Sigit-Bincang Kampus)

0 komentar: