Mengedukasi Masyarakat Lewat Permainan
Posted in Cah IkiBentuk Permainan/Sigit |
Kesan kaku, tegang, dan membosankan yang melekat pada persidangan perlahan mulai dihilangkan oleh mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melalui games simulasi yang menarik. Shara Primanda Saputri, Nuur Annisaa, Maria Yohana Lintang, dan Annisa Awalinna merupakan orang di balik terciptanya games yang memungkinkan kita memerankan posisi hakim, jaksa, ataupun pengacara.
Empat
sekawan ini menggunakan kasus-kasus hukum dari Pengadilan Negeri Semarang supaya
permainan ini terasa nyata saat dimainkan. Melalui peremainan ini, pemain (user) dapat merasakan bagaimana seorang
hakim menganalisis dan memeriksa pernyataan saksi dalam persidangan.
Games ini
dimaksudkan untuk memperkenalkan permasalahan hukum dan juga persidangan kepada
masyarakat luas. Melalui games ini, Shara dan kawan-kawan
berharap, masyarakat lebih akrab dengan hal-hal berbau hukum ataupun
persidangan. Selama ini, masyarakat enggan mempelajari hukum. Bahkan untuk
mendatangi sidang yang sebenarnya terbuka untuk umum, masyarakat seakan tidak
ada minat.
Shara
dan kawan-kawan ingin mengedukasi masyarakat melalui games yang mereka ciptakan. Terutama untuk mereka yang menganggap
hukum sebagai hal yang sangat membosankan. “Kami
ingin mengajak masyarakat untuk belajar hukum. Hukum itu tidak hanya dapat
dipelajari melalui literatur. Namun juga dapat dipelajari melalui teknologi yang
ada sekarang ini. Jadi masyarakat bisa belajar hukum secara lebih mudah” ungkap
Shara.
Kebanyakan masyarakat telah memiliki persepsi tentang
buruknya sistem penegakan hukum di Indonesia. Hal ini membuat banyak orang tua
enggan jika anaknya masuk dalam studi hukum. Selain itu, pembelajaran hukum
melalui berbagai macam lieratur membuat remaja bosan dan mengurungkan niat
untuk mempelajarinya. Untuk itulah, muncul terobosan dari Shara dan kawan-kawan
untuk membuat games ini.
“Games
ini memakai RGSS3 sebagai bahasa turunan Ruby, yang menjadi beberapa tahapan
mulai dari resource gathering hingga release.
Games ini diujikan secara langsung kepada
pemain (user), sehingga didapatkan
satu alternatif software permainan
yang sesuai dengan kebutuhan user,”
ujarnya.
Shara
menambahkan, permainan tersebut diharapkan dapat memperkaya genre hukum pada
permainan edukasi dan menambah minat masyarakat Indonesia mengenai hukum.
Tercetusnya
games yang diberi nama “Agent of Change” ini berawal dari
program Kreativitas mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) pada PIMNAS ke-27 dan
didanai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (Sigit-Bincang Kampus)
0 komentar: